Berita Desa

KPU Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pengembalian Kotak Suara

28 Desember 2020
Administrator
Dibaca 695 Kali

Piyungan, (Srimulyo Post),- Proses pemungutan dan perhitungan suara pada PILKADA Kabupaten Bantul Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi Srimulyo Post, ketua PPS Desa Srimulyo Azis Rahmat mengatakan bahwa aturan-aturan yang diterapkan oleh KPU sesuai dengan aturan pemerintah yakni menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam pengembalian kotak suara.  

“Sesuai jadwal dari KPU Kabupaten Bantul, setelah TPS selesai proses pemungutan suara dan perhitungan suara harus segera mengembalikan kotak suara ke PPK Kecamatan. Pengembalian kotak suara tersebut juga ada aturannya. Khusus untuk Kecamatan Piyungan kemarin pintu utama masuknya kendaraan pengantar kotak suara adalah pintu gerbang kecamatan sebelah timur. Lalu penyerahan kotak suara dilakukan di pendopo kecamatan. Selanjutnya  KPPS yang mengantarkan kotak suara dibatasi jumlahnya maksimal 4 orang dan yang diperkenankan masuk ke pendopo  hanya 2 orang. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan massa yang begitu banyak. Selain itu, kondisi kotak suara juga harus dalam kondisi tersegel dan KPP mendatangani Bukti Tanda Terima sebanyak 4 lembar,” jelas Azis (28/12/2020).

Pilkada serentak telah sukses dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 di seluruh Indonesia tidak terkecuali Kabupaten Bantul. Maju dalam bursa pemilihan Bupati Bantul adalah Drs. Suharsono dan Abdul Halim Muslih. Keduanya bukan orang baru dalam pemerintahan, dapat dikatakan sama sama petahana. Pada tahun sebelumnya Drs. Suharsono menjabat sebagai Bupati Bantul dan Abdul Halim Muslim menjabat sebagai Wakil Bupati Bantul. (Foto dan Kontributor: Mita AK)

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image