Berita Desa

Carik Dan Jogoboyo Sudah Sidak Pembuangan Sampah Liar

25 Maret 2021
Administrator
Dibaca 904 Kali
Carik Dan Jogoboyo Sudah Sidak Pembuangan Sampah Liar

Piyungan, (Srimulyo Post),- Pembuangan sampah liar yang terjadi dilahan kosong jalan Payak-Krasakan sudah mulai meresahkan warga. Keresahan itu ditunjukkan warga dengan adanya postingan di grup komunitas Suara Piyungan beberapa waktu lalu (25/3/2021). Mereka sangat menyayangkan dengan perilaku tersebut. Dikarenakan sampah yang menggunung selain menyebabkan polusi udara, tentunya akan mengganggu pemandangan, dan dapat menimbulkan bibit-bibit penyakit. Alhasil semua masyarakat akan dirugikan.

Srimulyo Post mencoba menghubungi Carik Srimulyo di Kantor Kalurahan. Ketika dikonfirmasi Srimulyo Post, keberadaan sampah liar di Jalan Payak-Krasakan sudah diketahui oleh Pemerintah Kalurahan Srimulyo. Carik beserta Jogoboyo Srimulyo juga telah melakukan sidak di lokasi. “Kami sudah menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat terhadap pembuangan sampah sembarangan di Jalan Payak-Krasakan. Saya bersama Jogoboyo beserta tim Kalurahan Srimulyo sudah melakukan sidak di area itu beberapa waktu lalu. Memang di lokasi tersebut dipenuhi dengan sampah-sampah rumah tangga yang menggunung. Kami mendapati sampah-sampah berserakan di jalanan dan menimbulkan bau yang menyengat. Miris kami melihat keadaan itu”, jelas Carik Srimulyo Nurjayanto, S.T.

“Kami menghimbau bagi pelaku pembuangan sampah liar untuk stop melakukannya! Mohon jangan dilakukan lagi. Pemerintah Kalurahan akan menindak tegas bagi yang terbukti sebagai pelaku pembuangan sampah di lokasi jalan Payak-Krasakan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh relawan baik dari tim Nasi Gratis Jogja maupun relawan-relawan lainnya yang secara tulus dan ikhlas membersihkan serakan sampah tersebut,” kata Carik Srimulyo.

Hal yang sama pun diungkapkan oleh Jogoboyo Srimulyo Purnomo Tri Raharja, S.E. ketika dihubungi melalui sambungan telepon. “Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Kami menghimbau bagi pelaku pembuangan sampah untuk berhenti melakukan tindakan itu. Tindakan pelaku sangat merugikan banyak pihak. Hal ini jelas akan sangat merugikan pemilik lahan serta merugikan masyarakat sekitar. Jika tertangkap tangan dan terbukti sebagai pelakunya, kami akan menindak tegas bagi pelaku pembuangan sampah disitu”, pungkasnya. (Foto: Inoeng, Kontributor:MAK)

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image