Berita Desa

Rembag Kaistimewan BKK Danais Bersama Lurah Kalurahan Srimulyo

06 Agustus 2021
Administrator
Dibaca 587 Kali
Rembag Kaistimewan BKK Danais Bersama Lurah Kalurahan Srimulyo

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),-

Pada Hari Kamis (05/08/2021) pukul 13.30 WIB di Balai Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta diadakan Podcast Talkshow Rembag Kaistimewan oleh Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Narasumber yaitu  Drs. Noviar Rahmad, M.Si (Kepala Satpol PP DIY), KPH. H. Yudanegara, Ph.D (Kabag Bina Pemerintahan Kalurahan/Kelurahan & Kapanewon/Kemantren Biro Tata Pemerintahan Setda DIY), Drs. Wajiran (Lurah Kalurahan Srimulyo, Piyungan, Bantul) dan Sandro Sandoro (Host).

Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui streaming youtube channel Paniradya Kaistimewaan sehingga dapat disaksikan oleh masyarakat tanpa harus melihat secara langsung. Pembahasan dalam talkshow tersebut mengenai “Bantuan Keuangan Dana Keistimewaan Dalam Penanganan Covid 19”.

Pembahasan dalam acara tersebut juga membahas tentang Jaga Warga yang menjadi  syarat dalam pengelolaan BKK Danais. ”Kelompok jaga warga itu adalah yang berada di setiap kelurahan itu di tingkat pedukuhan, masing-masing kelompok jaga warga beranggotakan 25”, Ujar Drs. Noviar Rahmad, M.Si.

Menurut Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 875/04122 terdapat prinsip-prinsip pengelolaan kegiatan BKK Danais diantaranya yaitu

  1. Kelompok Jaga Warga sebagai partner pelaksanaan kegiatan BKK di pemerintahan Kalurahan
  2. Basis data Kelompok Jaga Warga tahun 2020
  3. Penerima BKK Berjumlah 392 Desa/Kalurahan
  • Kalurahan yang belum membentuk Jaga Warga /ada jaga warga namun tidak semua padukuhan menerima 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah.
  • Kalurahan yang sudah membentuk Jaga warga di semua Padukuhan menerima 75.000.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)
  • Tambahan 5.000.000 (Lima Juta Rupiah ) bagi kalurahan yang memiliki RT Zona merah untuk tambahan paket sembako.

Memasuki acara inti, Host juga membacakan pertanyaan dari sahabat istimewa yaitu sapaan host untuk masyarakat yang bertanya disaat acara talkshow tersebut yang dikirimkan melalui chat di Youtube Channel Paniradya Kaistimewan saat acara berlangsung.” Bagaimana agar jaga warga ini menjadi contoh daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menerapkan dalam rangka penanganan pandemi? anggota jaga warga itu siapa, apakah bisa seseorang mengajukan diri sebagai relawan anggota ?”  tanya Eko Angga Suparno.

Kemudian Drs. Noviar Rahmad, M.Si memberikan jawaban terkait pertanyaan yang sudah diajukan dalam acara tersebut. “sangat bisa, nah itu yang kita harapkan”, jelasnya. Kemudian  acara ditutup dengan statement penutup terkait BKK dana keistimewaan oleh semua narasumber.

“BKK Danais itu diluncurkan ke masing-masing kelurahan itu kan bukan dalam bentuk program, ya jadi apa programnya kemudian itu dibiayai Jadi kalau ada pemahaman misalnya saya tidak pernah dapat anggaran dari danais nah ini pemahaman yang salah karena kita memberikan dalam bentuk program bukan dalam bentuk uang nah lebih Programnya apa itu dibiayai nah itu yang pertama yang kedua penggunaannya itu adalah untuk khusus penanganan covid  jadi untuk tahap ini baru untuk penanganan covid”, ujar Drs. Noviar Rahmad, M.Si.

Yang kedua yaitu statement dari KPH. H. Yudanegara, Ph.D “Emang dalam hal pandemi covid19 ini khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta kita pastikan Pemda DIY hadir disitu ya lewat BKK mungkin dari segi teknisnya nanti Pak Lurah beberapa hal juga BKK bisa muncul di Kelurahan dan dipergunakan untuk masyarakat prinsipnya kami tidak menghambat tapi kita malah mempercepat dengan ketentuan yang tadi disampaikan Pak Kasad ada RAB  proposal semuanya clear Insyaallah dalam waktu hitungan hari mungkin itu bisa cair langsung saya buat ke masyarakat apalagi dalam hal pandemi ini”, jelasnya.

Untuk terakhir statement dari Lurah Kalurahan Srimulyo yaitu “yang pertama saya sampaikan bahwa berkaitan dengan jaga warga itu semua warga yang ada di pedukuhan dan di kelurahan itu adalah menjadi anggota keluarga kalau masalah kepengurusan jaga warga itu memang ada berbagai persyaratan antara lain umurnya ini minimal 20 tahun dan belum pernah dihukum lima tahun dan sebagainya itu ada persyaratan disitu berkaitan dengan sikap kita untuk menghadapi pandemi copy 19 sampai pada saat ini marilah saya mengajak kepada seluruh lurah di daerah Yogyakarta ini untuk bersikap tenang tetapi tetap waspada karena apa karena Covid ini masih ada” ujarnya.

Dalam acara talkshow ditampilkan pula kesenian berupa tari Rono Ngigel dari Sanggar Tari Gondo Arum dan nyanyian lagu-lagu dari Playlist Band. Acara tersebut berjalan lancar, tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Paniradya Kaistimewaan, Kontributor:Imana)

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image