Berita Desa

Dukcapil Bantul Layani Jemput Bola Perekaman E-KTP Warga Srimulyo

15 September 2023
Administrator
Dibaca 51 Kali
Dukcapil Bantul Layani Jemput Bola Perekaman E-KTP Warga Srimulyo

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),-  Kepemilikan KTP elektronik adalah sebuah kewajiban untuk masyarakat Indonesia yang telah berumur 17 tahun atau yang sudah/ pernah menikah. Saat bepergian, setiap penduduk wajib membawa KTP. Hal ini diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

 

Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Kalurahan Srimulyo didampingi oleh dua rekan lain petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Selasa (12/09) datang untuk melakukan jemput bola perekaman E-KTP terhadap warga di beberapa padukuhan di Kalurahan Srimulyo.

 

Petugas layanan mobile perekaman KTP elektronik langsung mendatangi rumah penduduk yang belum melaksanakan perekaman KTP elektronik kategori lansia dan penyandang disabilitas sebanyak 9 orang sesuai dengan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kalurahan Srimulyo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. (Foto: Inoeng, Kontributor: Imana)

 

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image