Berita Desa

Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kalurahan, Sebanyak 29 Perangkat Desa Dilantik

04 Januari 2021
Administrator
Dibaca 1.953 Kali
Perubahan Nomenklatur Desa Menjadi Kalurahan, Sebanyak 29 Perangkat Desa Dilantik

Piyungan, (Srimulyo Post),- Perubahan nomenklatur menjadi acuan dilantiknya 29 Pamong Desa di Pemerintah Desa Srimulyo (4/12/2020). Perubahan nomenklatur Desa menjadi Kalurahan ini, tentunya mengakibtkan pula terjadinya perubahan sebutan nama jabatan yang mulanya disebut perangkat desa menjadi pamong desa. Berikut perubahan nama jabatan perangkat desa sesuai dengan nomenklatur baru :

  • Kepala Desa menjadi Lurah
  • Sekertaris Desa menjadi Carik
  • Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Tata Laksana
  • Kaur Keuangan menjadi Danarta
  • Kaur Perencanaan menjadi Pangripta
  • Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya
  • Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-ulu
  • Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa
  • Pelaksana Kewilayahan menjadi Dukuh

Ketika ditemui di ruangannya, Kasi Kesejahteraan Tiyas Santosa membenarkan adanya pelantikan 29 Pamong Desa Srimulyo. “ Sebanyak 29 Pamong Desa Srimulyo telah dilantik beberapa waktu lalu di pendopo. Pelantikan ini memang dikarenakan adanya perubahan nomenklatur baru yakni dari desa menjadi Kalurahan. Untuk sebutan jabatan-jabatan juga ada perubahan tetapi untuk tugas, fungsi, dan kewenagannya tidak jauh berbeda hanya berganti nama saja, jelas Tias. (Foto dan Kontributor: Mita AK)

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image