Berita Desa

Peraturan Lurah Srimulyo Tentang Mekanisme Penetapan dan Penyaluran BLT DD Tahun 2023

24 Januari 2023
Administrator
Dibaca 1.367 Kali
Peraturan Lurah Srimulyo Tentang Mekanisme Penetapan dan Penyaluran BLT DD Tahun 2023

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Mendasari dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, bahwa penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa tahun 2023 masih tetap menjadi prioritas penggunaan dana desa, dengan ketentuan bahwa Pemerintah Kalurahan wajib menyalurkan minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu dana desa yang diterima di setiap desa/kalurahan, oleh karena itu sesuai dengan musyawarah padukuhan khusus dan hasil musyawarah kalurahan khusus yang telah disepakati maka untuk tahun anggaran 2023, Pemerintah Kalurahan Srimulyo menetapkan sebanyak 45 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dan akan menerima sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dari bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas sesuai dengan Peraturan Lurah Srimulyo Nomor 13 Tahun 2022. Selengkapnya mekanisme pendataan, penetapan dan penyaluran BLT DD Tahun 2023 dapat dilihat pada dokumen di bawah ini.

 

#BLT

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image