Berita Desa

Lurah Srimulyo Sosialisasikan Perkal tentang Keterbukaan Informasi Publik

08 Maret 2023
Administrator
Dibaca 735 Kali
Lurah Srimulyo Sosialisasikan Perkal tentang Keterbukaan Informasi Publik

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Bertempat di ruang Aula Kalurahan Srimulyo pada Senin (6/3) pagi, Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Srimulyo menyelenggarakan rapat koordinasi rutin sekaligus musyawarah kepada pamong srimulyo tentang Peraturan Kalurahan terkait  Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Maksud ditetapkannya Peraturan Kalurahan ini adalah sebagai pedoman dan standar bagi Badan Publik Kalurahan dalam melaksanakan pelayanan informasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan. 

 

Selain itu, Peraturan Kalurahan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga bertujuan untuk menjamin hak setiap warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik Kalurahan yang baik, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik Kalurahan untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas. 

 

Selanjutnya,hasil pembahasan tersebut disepakati dan dapat disampaikan ke masyarakat apabila ada pertanyaan tentang keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Foto: Inoeng, Kontributor: Imana)

 

Berkas dapat diunduh disini

 

#KIP #musyawarah

Dokumen Lampiran

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image