Berita Desa

Kalurahan Srimulyo Menerima Predikat Kalurahan Pamor Budaya oleh Bupati Bantul

28 November 2023
Administrator
Dibaca 79 Kali
Kalurahan Srimulyo Menerima Predikat Kalurahan Pamor Budaya oleh Bupati Bantul

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Kabupaten Bantul kembali menetapkan Desa/Kalurahan Pamor Budaya. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 451 Tahun 2023, kalurahan yang berhak menyandang status Desa/Kalurahan Pamor Budaya adalah Sendangsari, Srimulyo dan Sitimulyo. Acara penetapan ini dilaksanakan di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul pada Senin(27/11). Kamituwa Srimulyo Tyas Santosa, S.E. menghadiri acara penerimaan predikat Kalurahan/Desa Pamor Budaya.


Kalurahan Srimulyo salah satu dari 10 Kalurahan ditetapkan sebagai Desa/Kalurahan Pamor budaya pada tahun ini yang diantaranya Kalurahan Mulyodadi Kapanewon Bambanglipuro, Kalurahan Gilangharjo Kapanewon Pandak, Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon, Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri, Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan, Kalurahan Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Kalurahan Sabdodadi Kapanewon Bantul, Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pajangan, dan Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan. Tahap awal, dibentuk Tim Verifikasi yang kemudian melakukan verifikasi terhadap Desa/Kalurahan yang telah berpredikat sebagai Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Prima dan Desa Preneur di Kabupaten Bantul. Dari Hasil verifikasi dilaporkan ke pada Bapak Bupati Bantul dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bantul.
Kegiatan ini merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati pada RPJMD 2021-2026 dengan pengampu Dinas kebudayaan dan didukung Dinas Pariwisata, DP3APPKB dan DKUKMPP Kabupaten Bantul. Penetapan Desa/Kalurahan Budaya telah melalui beberapa proses tahapan. (Foto: Inoeng, Kontributor: Inoeng)

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image