Dukung Satu Data, Srimulyo Integrasikan Hasil Pendataan Desa Cantik dalam Portal Sedata Sebantul
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Portal "Satu Data Indonesia" adalah konsep yang digagas untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan data di Indonesia, baik di sektor pemerintahan, bisnis, maupun masyarakat secara umum. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua data yang digunakan oleh berbagai pihak di dalam negara, seperti pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, konsisten, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ada beberapa alasan mengapa "Satu Data Indonesia" itu penting dan harus terwujud:
-
Akurasi dan Konsistensi Data: Dengan "Satu Data Indonesia" , semua pihak menggunakan data yang sama dan memiliki sumber yang jelas, sehingga data yang digunakan lebih akurat dan konsisten. Ini sangat penting untuk pengambilan keputusan yang lebih baik, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta.
-
Efisiensi: Pengelolaan data yang terpusat mengurangi duplikasi dan ketidaksesuaian data. Jika ada data yang diperbarui di satu tempat, maka semua pihak yang mengaksesnya akan mendapatkan informasi terbaru dan lebih relevan tanpa perlu memperbarui secara terpisah di berbagai sumber yang berbeda.
-
Meningkatkan Kinerja Pemerintahan dan Layanan Publik: Dengan data yang lebih baik dan terintegrasi, pemerintah dapat merencanakan kebijakan dan program yang lebih efektif. Selain itu, pelayanan publik yang berbasis data yang valid dan terkini juga bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
-
Mendukung Perencanaan Pembangunan: Data yang valid sangat penting dalam merancang program pembangunan yang tepat sasaran. Pemerintah dan lembaga terkait dapat membuat kebijakan yang lebih terarah dan efisien jika data yang tersedia menyajikan gambaran yang akurat tentang kondisi nyata di lapangan.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan adanya data yang terbuka dan dapat diakses oleh banyak pihak, baik itu masyarakat maupun pemerintah, maka proses pengambilan keputusan akan lebih transparan. Hal ini juga mendukung akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya publik.
-
Meningkatkan Penggunaan Teknologi Digital: Satu Data memungkinkan untuk mengembangkan teknologi yang lebih canggih dalam pemrosesan dan analisis data. Dengan basis data yang baik, teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), analisis big data, dan Internet of Things (IoT) dapat dimanfaatkan untuk menciptakan kebijakan dan layanan yang lebih cerdas.
-
Mengurangi Bias dan Ketimpangan: Data yang terintegrasi membantu mengidentifikasi masalah secara lebih tepat, mengurangi bias atau informasi yang tidak lengkap, serta mencegah pengambilan keputusan yang mungkin tidak adil atau tidak akurat.
"Satu Data Indonesia" memastikan bahwa data yang digunakan di Indonesia bersifat integratif, dapat diakses dengan mudah, dan dapat dipercaya. Hal ini sangat penting dalam era informasi yang serba cepat dan kompleks, agar berbagai pihak dapat bekerja sama dengan lebih efisien dan efektif. Pengejawantahan upaya ini oleh Kabupaten Bantul dilaksanakan melalui keberadaan Portal "Sedata Sebantul", Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Ini adalah media bagi-pakai data yang dapat diakses melalui alamat URL https://data.bantulkab.go.id/.
Hasil pencacahan maupun kompilasi produk administrasi yang merupakan output kegiatan Desa Cinta Statistik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Srimulyo juga menjadi salah satu bagian data yang diintegrasikan ke dalam portal Sedata Sebantul. Harapannya, akan semakin menambah khasanah data di Kabupaten Bantul dan akan dengan mudah dibagi-pakai kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
"Kami mendukung sepenuhnya eksistensi Sedata Sebantul sebagai Portal Satu Data Indonesia di Kabupaten Bantul. Maka dari itu, setiap kami memiliki ouput pengolahan data, akan kami upayakan untuk dapat dibagi-pakai melalui portal tersebut, tidak terkecuali hasil kegiatan Desa Cantik yang dilaksanakan September hingga November ini," terang Imana, Wali Data Pendukung Kalurahan Srimulyo.
Proses pengisian data dilaksanakan oleh Wali Data Pendukung setiap tanggal 5 hingga 15 setiap bulannya sebagaimana jadwal pengumpulan data yang telah ditetapkan, sedangkan tanggal 16 hingga 26 setiap bulannya dimanfaatkan Walidata Kabupaten untuk dapat memeriksa dan menyebarluaskan data.
(Gambar: Inoeng, Kontributor: Nurje)
#desacantik
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin