Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik
Berikut ini adalah Daftar Informasi Publik Kalurahan Srimulyo. Untuk mengakses informasi yang tersedia, silakan klik pada link yang tersedia pada tabel dalam lampiran Surat Keputusan Lurah Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIP) Kalurahan Srimulyo berikut ini:
| Nama Publikasi | Keputusan Lurah Nomor 26 Tahun 2026 tentang Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIP) Kalurahan Srimulyo |
| Frekuensi Terbit | Tahunan |
| Tanggal Rilis | 27 April 2026 |
| Bahasa | Indonesia |
| Ukuran File | 740 kB |
Abstraksi
Surat Keputusan Lurah Srimulyo Nomor 42 Tahun 2025 tentang Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIP) merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, dan Peraturan Kalurahan Srimulyo Nomor 5 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan DIP ini dimaksudkan sebagai instrumen untuk menjamin hak masyarakat atas informasi serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Dokumen DIP memuat klasifikasi informasi yang terbuka untuk publik, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundangan. Dengan dasar hukum tersebut, SK ini diharapkan menjadi pedoman operasional PPID Kalurahan dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kalurahan Srimulyo.
Bagikan artikel ini: