Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025
30 Januari 2025
Administrator
Dibaca 300 Kali
| Nama Publikasi | Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 |
| Frekuensi Terbit | Tahunan |
| Tanggal Rilis | 30 Januari 2025 |
| Bahasa | Indonesia |
| Ukuran File | 6,9 MB |
Abstraksi
Peraturan Kalurahan Srimulyo Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 menetapkan total anggaran sebesar Rp8.561.679.771,78 dengan rincian pendapatan Rp7.952.997.183,79, belanja Rp8.561.679.771,78, dan pembiayaan netto Rp608.682.587,99. Alokasi anggaran difokuskan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan mendesak. Bidang pembangunan memperoleh porsi besar melalui program pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pemukiman, lingkungan hidup, serta dukungan sarana prasarana ekonomi masyarakat. Selain itu, APBKal 2025 juga menekankan pada penguatan kelembagaan desa, serta pemberdayaan perempuan, anak, difabel, dan kelompok usaha mikro. Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, APBKal Srimulyo diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
#apbkal #rpjm
Bagikan artikel ini: