Carik Srimulyo Jadi Narasumber Penguatan PPID di Kalurahan Donotirto
Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Komitmen Kalurahan Srimulyo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Carik Srimulyo, Nurjayanto, S.T., dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan di Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik baik mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat kalurahan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat kalurahan, pengelola PPID, serta berbagai unsur yang terlibat dalam pelayanan informasi publik. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan informasi yang terbuka, mudah diakses masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pemaparannya, Nurjayanto, S.T. menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas.
"Keterbukaan informasi publik sangat penting dilaksanakan di kalurahan. Melalui PPID, pemerintah kalurahan dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," ujar Nurjayanto di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPID bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebagai sarana membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Pengelolaan informasi yang sistematis akan memudahkan masyarakat memperoleh berbagai informasi mengenai program pembangunan, penggunaan anggaran, pelayanan administrasi, hingga kebijakan yang diambil pemerintah kalurahan.
Lebih lanjut, Nurjayanto juga membagikan pengalaman Kalurahan Srimulyo dalam mengembangkan sistem pelayanan informasi publik. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan PPID tidak terlepas dari komitmen seluruh unsur pemerintah kalurahan untuk menyediakan informasi yang terbuka sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar membuka akses terhadap dokumen, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang responsif dan bertanggung jawab. Ketika masyarakat mudah memperoleh informasi, partisipasi mereka dalam pembangunan juga akan semakin meningkat," tambahnya.
Dalam sesi diskusi, peserta turut berdialog mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan PPID, mulai dari klasifikasi informasi publik, penyediaan dokumentasi, hingga optimalisasi media digital sebagai sarana penyebarluasan informasi. Berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta dijawab berdasarkan pengalaman implementasi yang telah dilakukan di Kalurahan Srimulyo. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam mengelola informasi publik secara profesional serta mendorong terwujudnya pelayanan informasi yang semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kegiatan tersebut, Kalurahan Donotirto memperoleh referensi dan praktik baik dalam pengelolaan PPID, sementara Kalurahan Srimulyo kembali menunjukkan komitmennya untuk berbagi pengalaman sebagai kalurahan yang konsisten mengembangkan budaya keterbukaan informasi. Sinergi antarkalurahan seperti ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan pemerintahan desa yang semakin transparan, partisipatif, dan dipercaya masyarakat. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)