Katalog Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan kewenangan kepada Desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala Desa. Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas keuangan Desa, khususnya melalui transfer Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Desa diharapkan meningkat kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara efektif, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi desa, termasuk Kalurahan Srimulyo untuk menghadirkan kebijakan dan program yang inovatif dalam merujudkan pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Desa dituntut untuk memahami potensi yang dimiliki untuk didayagunakan menjadi solusi kreatif atas permasalahan yang ada. Aspek lain yang juga harus diperhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan Desa adalah ketersediaan data yang memadai, menyakinkan, dan up to date, mengenai kondisi objektif maupun perkembangan Desa-Desa yang menunjukkan pencapaian pembangunan Desa. Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Atas dasar hal di atas, disusunlah Katalog Inovasi Kalurahan yang memuat hal-hal yang telah ditempuh Srimulyo dalam kerangka mengeksekusi kebijakan di Kalurahan secara inovatif dalam hal tata kelola pemerintahan, administrasi digital, hingga smart village sebagaimana tersaji dalam tautan di bawah ini.
Bagikan artikel ini: