Berita Desa

Tingkatkan Ketelitian Layanan dan Matangkan Perubahan APBKal 2026, Kalurahan Srimulyo Gelar Rakor

06 Juli 2026
Administrator
Dibaca 2 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Pemerintah Kalurahan Srimulyo menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif di Pendopo Ibukota Kalurahan Srimulyo (IKS) pada Senin (6/7). Pertemuan strategis ini difokuskan untuk membahas persiapan Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 serta Raperkal Pungutan Kalurahan. Agenda penting ini dihadiri oleh jajaran internal kalurahan secara lengkap, mulai dari Pelaksana Tugas (PLT) Lurah Srimulyo, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur), seluruh Dukuh, Pendamping Desa Budaya hingga jajaran Staf Kalurahan Srimulyo.

Dalam arahannya, PLT Lurah Srimulyo, Henry Hartanti, S.P., M.M., memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya prinsip ketelitian bagi seluruh pamong kalurahan dalam menjalankan roda pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa kecerobohan sekecil apa pun dalam urusan administrasi dapat berdampak hukum di kemudian hari.

"Sebagai pamong, kita dituntut untuk selalu teliti dan jeli. Saya ambil contoh dalam persoalan pertanahan. Jika ada aset tanah yang hendak diwakafkan oleh pihak keluarga, namun dokumennya hanya ditandatangani oleh satu orang ahli waris saja, maka secara aturan itu mutlak tidak bisa diproses. Hal-hal mendetail seperti ini harus dipahami betul agar tidak memicu sengketa di masa depan," tegas Henry.

Usai arahan dari PLT Lurah, jalannya rapat dilanjutkan dengan pemaparan teknis yang dipimpin oleh Carik Srimulyo, Nurjayanto, S.T. Dalam kesempatan tersebut, Nurjayanto membedah poin-poin krusial yang mengalami penyesuaian dalam Perubahan APBKal 2026.

Salah satu perubahan mendasar yang disampaikan adalah penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para pamong kalurahan. Perubahan ini dilakukan demi menyelaraskan regulasi lokal dengan aturan di tingkat kabupaten, yakni mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 33 Tahun 2026. Lebih lanjut, Nurjayanto juga merinci pos-pos anggaran sektoral dan program kerja yang mengalami pergeseran nilai maupun sumber dana pada tahun berjalan ini. Beberapa di antaranya meliputi dana Reformasi Kalurahan, Program Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (P2MK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), serta Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).

Tidak hanya itu, penyesuaian anggaran juga menyasar pada alokasi kegiatan Peringatan HUT RI, Dana Desa Mandiri Budaya (DMB), hingga pemanfaatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang dikhususkan untuk proyek pengerjaan fasilitas kamar mandi umum kalurahan. Melalui rakor ini, Pemerintah Kalurahan Srimulyo berkomitmen untuk merapikan seluruh draf regulasi dan anggaran. Langkah ini diambil agar saat tahapan Public Hearing atau dengar pendapat bersama masyarakat digelar nanti, seluruh program yang direncanakan dapat disajikan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Srimulyo. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)

 - Foto 1
 - Foto 2
 - Foto 3
Bagikan artikel ini: