Berita Desa

Kalurahan Srimulyo Ditetapkan Sebagai Kalurahan Mandiri Budaya

09 Juli 2024
Administrator
Dibaca 712 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),-  Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 242/KEP/2024, karena memenuhi kriteria sebagai kelurahan untuk melakukan pemeliharaan dan pembinaan kebudayaan sebagai salah satu keistimewaan provinsi DIY.

 

 

Pada Selasa (9/7) bertempat di I Fotiz Hotel Yogyakarta, Jalan HOS Cokroaminoto No.60 Pakuncen, Wirobrajan Kota Yogyakarta dalam acara Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2024, Lurah Srimulyo, Drs. Wajiran telah menerima Surat Keputusan Gubernur DIY Penetapan Kalurahan Budaya. Setelah ditetapkan menjadi Kalurahan Mandiri Budaya maka desa/kalurahan tersebut harus dapat membuat program selama 3 tahun untuk pengelolaan potensi desa yang ada terkait budaya, preneur, prima, dan wisata. Nanti setiap tahun setelah ditetapkan ada evaluasi secara terus menerus selama 3 tahun berturut, dapat di support dana keistimewaan dengan nominal yang bervariasi. (Foto : Inoeng, Kontributor: Imana)

 

 

 

Bagikan artikel ini: