Berita Desa

Paparan APBKal 2026, Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Tertib Administrasi

20 April 2026
Administrator
Dibaca 81 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Pemerintah Kalurahan Srimulyo menggelar kegiatan Paparan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026 pada Senin (20/04) bertempat di Pendopo Ibukota Kalurahan Srimulyo (IKS). Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu Piyungan beserta jajaran Kapanewon Piyungan, Carik, para Kasi dan Kaur, serta pendamping desa. Paparan APBKal 2026 ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Kapanewon Piyungan dalam rangka pelaksanaan verifikasi perencanaan dan penganggaran kalurahan. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memastikan bahwa penyusunan APBKal telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arahannya, Panewu Piyungan menegaskan bahwa meskipun pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan setiap lima tahun, namun administrasi pemerintahan kalurahan harus tetap tertib dan lengkap setiap tahunnya. “Walaupun ada pemeriksaan lima tahunan, administrasi harus sudah beres setiap tahun. Ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Panewu juga menyampaikan harapannya agar APBKal Srimulyo dapat disusun sesuai dengan garis kebijakan yang ada dan tidak bertabrakan dengan regulasi. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan anggaran tetap menjadi kewenangan lurah, termasuk apabila terdapat penyesuaian atau pengurangan anggaran. “Harapannya APBKal Srimulyo bisa sesuai garis dan tidak bertabrakan dengan regulasi. Dipotong atau dipilih itu menjadi kewenangan lurah,” imbuhnya.

Panewu juga memberikan ruang evaluasi terhadap dokumen yang telah disusun. “Kalau sudah benar, Alhamdulillah. Jika masih kurang tepat, tentu bisa dibenahi. Namun jika tidak ada pemeriksaan, jangan sampai kita merasa aman-aman saja tanpa evaluasi,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam pemaparan teknis, disampaikan oleh Nurjayanto, S.T. bahwa Kalurahan Srimulyo telah mulai menerapkan sistem SPJ digital sejak tahun 2023 sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Selain itu, untuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai di atas Rp10 juta telah menggunakan sistem e-Ponirah yang melibatkan Tim TPK dan PBJ. Pada sektor Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalma), ditekankan bahwa laporan keuangan harus disusun dan dihitung setiap tahun secara tertib. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha serta akuntabilitas pengelolaan aset kalurahan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya mengacu pada Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) Kabupaten Bantul dalam penyusunan anggaran.

Selain aspek teknis penganggaran, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pamong kalurahan. Salah satu upaya yang diharapkan adalah melalui kegiatan studi banding antar kalurahan guna memperkuat kebersamaan, meningkatkan wawasan, serta mendorong inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Melalui kegiatan paparan ini, diharapkan APBKal Srimulyo Tahun 2026 dapat tersusun secara lebih matang, akuntabel, serta selaras dengan regulasi yang berlaku, sehingga mampu mendukung pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)

 - Foto 1
 - Foto 2
Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image