Kalurahan Srimulyo Dikukuhkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kalurahan Sadar Hukum
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),– Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul resmi dikukuhkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum menuju Kalurahan Sadar Hukum oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam acara resmi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Jalan Gedongkuning No 146 Yogyakarta, Rabu (10/9). Kegiatan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah se-DIY, termasuk para lurah penerima pengukuhan, pejabat kabupaten/kota, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. Dalam kesempatan tersebut, Kalurahan Srimulyo yang diwakilkan oleh Sugeng Widoyo, S.Pd.I. menerima Surat Keputusan dan Piagam Pengukuhan yang menyatakan bahwa kalurahan ini telah ditetapkan sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembinaan, pemberdayaan, serta penguatan kelembagaan desa.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. “Kesadaran hukum di tingkat kalurahan akan berdampak langsung pada ketertiban sosial, penegakan aturan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapan kami, kalurahan/kelurahan yang dikukuhkan hari ini dapat menjadi teladan dalam membangun budaya hukum di tingkat desa,” ujarnya. Dengan dikukuhkannya Kalurahan Srimulyo sebagai Kalurahan Binaan Sadar Hukum, diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju predikat Kalurahan Sadar Hukum penuh pada tahun-tahun mendatang. Program ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadilan sosial. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)