Berita Desa

Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026, Sri Sultan HB X Pimpin Apel Bersama Kalurahan se-DIY

15 Januari 2026
Administrator
Dibaca 321 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memimpin langsung Apel Bersama Kalurahan yang diikuti oleh Lurah, Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01) bertempat di kawasan Tebing Breksi, Sambirejo, Prambanan, Sleman. Pemerintah Kalurahan Srimulyo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Meski diguyur hujan sejak pagi hari, apel tetap berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib. Ribuan peserta apel tampak tetap bersemangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai wujud komitmen dan dedikasi aparatur kalurahan dalam melayani masyarakat. Pelaksanaan apel di destinasi wisata Tebing Breksi juga menjadi simbol harmoni antara pembangunan, pelestarian lingkungan, dan nilai-nilai budaya lokal Yogyakarta.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di DIY mengusung tema “Jogja Harmoni: Kalurahan Melayani, Mukti Membumi”, yang mencerminkan semangat membangun desa sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Salah satu agenda utama dalam apel tersebut adalah pembacaan Ikrar Kalurahan Melayani yang diikuti secara serentak oleh seluruh Lurah dan Pamong Kalurahan se-DIY. Ikrar ini menjadi peneguhan komitmen aparatur kalurahan untuk senantiasa mengedepankan integritas, profesionalitas, dan keberpihakan kepada masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam amanatnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Ikrar Kalurahan Melayani bukan sekadar seremonial, melainkan janji integritas yang harus dihidupi dan diwujudkan dalam praktik keseharian. Sultan berpesan agar seluruh Lurah dan Pamong Kalurahan benar-benar menjadikan ikrar tersebut sebagai pedoman moral dan etika dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Melalui ikrar tersebut, Lurah dan Pamong Kalurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi amanah Undang-Undang Keistimewaan DIY dan Undang-Undang Desa dengan mengelola kalurahan secara jujur, tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Selain itu, mereka berjanji melaksanakan Reformasi Kalurahan dengan menghadirkan pelayanan yang adil, terbuka, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Komitmen lainnya yang ditekankan dalam ikrar tersebut adalah pengelolaan kewenangan dan keuangan kalurahan secara tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Aparatur kalurahan juga didorong untuk terus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa dan semangat gotong royong sebagai fondasi kemandirian ekonomi rakyat.

Tidak kalah penting, Sri Sultan menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial serta tata nilai budaya Yogyakarta sebagai bagian dari laku kepemimpinan Lurah dan Pamong Kalurahan dalam mengayomi dan melayani masyarakat. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi ruh dalam setiap kebijakan dan program pembangunan kalurahan.

Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan kalurahan di DIY untuk terus menghadirkan pemerintahan desa yang melayani, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan semangat keistimewaan Yogyakarta. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)

 - Foto 1
 - Foto 2
Bagikan artikel ini: