Sinau Bareng Bersama Kalurahan Karang Tengah, Imogiri, Bantul
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Pemerintah Kalurahan Karang Tengah, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi seluruh pamong kalurahan pada Senin (8/6). Kegiatan yang berlangsung di balai kalurahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah kalurahan terkait keterbukaan informasi publik serta pengelolaan layanan informasi yang efektif kepada masyarakat. Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh pamong Kalurahan Karang Tengah hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias melalui sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab interaktif.
Hadir sebagai narasumber, Carik Kalurahan Srimulyo, Nurjayanto, S.T., menyampaikan materi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek penting terkait keterbukaan informasi publik, mulai dari dasar hukum, tugas dan fungsi PPID, mekanisme pengelolaan informasi dan dokumentasi, hingga strategi pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Nurjayanto, keberadaan PPID memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang, tetapi juga menjadi kebutuhan dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Nurjayanto.
Ia juga menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah kalurahan perlu memahami jenis-jenis informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada masyarakat, sekaligus mampu memberikan pelayanan informasi secara profesional.
"Pamong kalurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemahaman terhadap pengelolaan informasi harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah kalurahan semakin kuat," tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan kalurahan. Diskusi yang berkembang membahas berbagai tantangan dalam pelayanan informasi, termasuk pengelolaan dokumen, pemanfaatan media digital, serta upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan data yang dikecualikan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta karena dinilai memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis PPID dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan yang modern dan terbuka. Selain memperoleh pengetahuan mengenai regulasi yang berlaku, peserta juga mendapatkan gambaran praktis mengenai tata cara pengelolaan informasi yang sesuai standar pelayanan publik.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kalurahan Karang Tengah berharap seluruh pamong mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat kalurahan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kalurahan Karang Tengah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (Foto: Inoeng, Kontributor:Vera)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin