Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal)

04 Januari 2024
Administrator
Dibaca 1.100 Kali

Badan Permusyawaratan Kalurahan (ꦧꦣꦤ꧀ꦥꦼꦂꦩꦸꦱꦾꦮꦫꦠ꧀ꦠꦤ꧀ꦏꦭꦸꦫꦃꦲꦤ꧀)

A. FUNGSI DAN TUGAS

Bamuskal mempunyai fungsi:

  1. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan bersama Lurah;
  2. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kalurahan;
  3. melakukan pengawasan kinerja Lurah; dan
  4. merencanakan dan turut serta melaksanakan urusan keistimewaan bersama Lurah.

 

Bamuskal mempunyai tugas:

  1. menggali aspirasi masyarakat;
  2. menampung aspirasi masyarakat;
  3. mengelola aspirasi masyarakat;
  4. menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. menyelenggarakan musyawarah Bamuskal;
  6. menyelenggarakan musyawarah Kalurahan;
  7. membentuk panitia pemilihan Lurah;
  8. menyelenggarakan musyawarah Kalurahan khusus untuk pemilihan Lurah antarwaktu;
  9. membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Kalurahan bersama
  10. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Lurah;
  11. melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
  12. melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah perencanaan, mengawasi pelaksanaan dan menyepakati Peraturan Kalurahan terkait urusan keistimewaan;
  13. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Kalurahan dan lembaga Kalurahan lainnya; dan
  14. melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

B. STRUKTUR ORGANISASI

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

WILAYAH PEMILIHAN

1.

Heny Gumelarsih

Perempuan

Keterwakilan Perempuan

2.

Subagyo, A.Md.

Laki-laki

Wilayah I (Kradenan, Cikal, dan Bintaran Kulon)

3.

Rismanto, A.Md.

Laki-laki

Wilayah II (Bintaran Wetan, Bangkel, dan kabregan)

4.

Triyanto

Laki-laki

Wilayah III (Payak Cilik, Payak Tengah, dan Payak Wetan)

5.

Subardi

Laki-laki

Wilayah IV (Klenggotan dan Onggopatran)

6.

Queen Westi Isnaini

Perempuan

Wilayah V (Plesedan, Duwet Gentong, dan Pandeyan)

7.

Dewi Purwandari

Perempuan

Wilayah VI (Ngijo, Jombor, dan Sandeyan)

8.

Sudaryanto, S.Pd.I.

Laki-laki

Wilayah VII (Jolosutro, Prayan, dan Jasem)

9.

Winarno

Laki-laki

Wilayah VIII (Ngelosari dan Kaligatuk)

 

Bagikan artikel ini: