Berita Desa

Kalurahan Srimulyo Raih 2 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik

11 Desember 2024
Administrator
Dibaca 197 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Selasa (10/12) Pemerintah Kalurahan Srimulyo mendapat 2 penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Acara dilaksanakan di Hotel Grand Rohan,  Jl. Janti Gedongkuning No 336 Yogyakarta

 

Sebanyak 2 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 yang diraih Pemerintah Kalurahan Srimulyo terdiri dari penghargaan Kalurahan informatif dengan nilai 95. Pemerintah Kalurahan Srimulyo juga meraih penghargaan kategori badan publik dengan konten lokal terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang telah memenuhi kualifikasi dengan tiga tahap pengujian yaitu pengisian SAQ (self assessment questionnaire), Uji Website dan Uji akses.

 

Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati yang menjadi pembicara pada acara tersebut, menyebutkan total peserta monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik di DIY tahun 2024 yaitu ada 419 badan publik.

 

Peserta monev terdiri dari pemda kabupaten/kota, OPD di lingkup Pemda DIY, OPD pemda kabupaten/kota, kapanewon/kemantren, BUMD, badan nonstruktural, instansi vertikal, lembaga yudikatif dan kalurahan. Monev dilakukan selama 6 bulan dari Juli-awal Desember 2024 dengan kriteria penilaian aspek administratif dan kualitas layanan informasi.

 

“Tujuan dari monev adalah mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, mengidentifikasi menginventarisasi, memberikan umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” ujar Erniati. (Foto: Inoeng, Kontributor: Imana)

 - Foto 1
 - Foto 2
Bagikan artikel ini: