Ratusan Warga Antusias Ikuti Kegiatan Aktivasi IKD di Kalurahan Srimulyo
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),- Pemerintah akan menggantikan KTP-el dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias KTP digital sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia dan Layanan Digital Nasional. KTP digital bisa diakses melalui smartphone dan melakukan aktivasi melalui aplikasi IKD
Sehubungan dengan hal tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kalurahan Srimulyo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menyelenggarakan Aktivasi IKD dan Perekaman KTP-Elektronik bagi pemula serta warga yang belum sempat melakukan perekaman pada sabtu (24/08).
Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB di Balai Kalurahan Srimulyo. Kegiatan Ini Diikuti Oleh Seluruh Warga Kalurahan Srimulyo dan didampingi oleh Pamong Kalurahan Srimulyo. Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga. Warga dengan antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk mengaktifkan IKD, yang mempermudah akses layanan kependudukan secara digital. Total warga yang mengikuti aktivasi IKD sebanyak 400 orang dan untuk perekaman KTP-Elektronik untuk warga pemula sebanyak 85 orang
Aktivasi IKD ini harus pemilik KTP-Elektronik itu sendiri dan tidak dapat diwakilkan, karena dalam proses input data nantinya ada swafoto dan swafoto harus pemilik KTP yang asli. Dengan melakukan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP cukup dengan scan kode batang (barcode) dalam melakukan pelayanan publik.
Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga Kalurahan Srimulyo dapat memiliki KTP Elektronik dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sehingga lebih siap dalam menghadapi kebutuhan administrasi kependudukan di masa mendatang.(Foto: Inoeng, Kontributor: Imana)