Berita Desa

Rapat Koordinasi Pamong dan Staf Kalurahan Srimulyo di Joglo IKS

23 Februari 2026
Administrator
Dibaca 110 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar pada Senin (23/2), membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, persiapan kegiatan keagamaan, hingga perkembangan program dan administrasi kewilayahan. Rakor diikuti oleh Carik, Kasi, Kaur, Dukuh dan Staf Kalurahan Srimulyo yang dilaksanakan di Pendopo Ibukota Kalurahan Srimulyo (IKS).

Dalam bidang keuangan, disampaikan bahwa pada 25 Februari 2026 rencana anggaran kas (RAK) terakhir akan dilakukan perubahan oleh Kasi/Kaur. Ditegaskan bahwa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tidak dapat mendahului RAK. Dengan demikian, anggaran yang direncanakan pada bulan April tidak dapat dicairkan pada bulan Maret. Namun, apabila RAK pada bulan yang direncanakan belum direalisasikan, pencairan masih dapat dilakukan pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakor juga menetapkan jadwal Safari Tarawih Tahun 2026 dengan sistem titik kumpul langsung di lokasi kegiatan. Safari Tarawih akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026 di Duwet Gentong, Kamis, 5 Maret 2026 di Pandeyan, serta Kamis, 12 Maret 2026 di Bangkel. Selain itu, kegiatan buka bersama direncanakan berlangsung pada 4 hingga 6 Maret 2026, dengan teknis pelaksanaan yang akan diinformasikan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut turut dibahas perkembangan proses YIP yang telah berjalan sejak tahun 2018. Hingga kini, proses tersebut masih dalam tahap diskusi dan belum mencapai penyelesaian akhir. Di bidang kebudayaan, disampaikan kabar baik bahwa Tari khas Gadhewa Kencana telah resmi memiliki hak cipta. Pengundangan hak cipta tersebut dilakukan bertepatan dengan penampilan tari di Teras Malioboro, sebagai bentuk pengakuan atas kekayaan seni dan budaya daerah.

Sementara itu, dalam aspek administrasi, disampaikan pengingat bagi wilayah yang belum mengumpulkan bukti penerimaan pajak tanah agar segera menyerahkan paling lambat Rabu, 25 Februari 2026. Wilayah yang tercatat belum mengumpulkan meliputi Payak Tengah, Kabregan, dan Sandeyan. Melalui Rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat menindaklanjuti setiap keputusan dan kesepakatan yang telah ditetapkan demi kelancaran program dan kegiatan ke depan. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)

 - Foto 1
 - Foto 2
 - Foto 3
Bagikan artikel ini: