Berita Desa

Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 Bantu Warga Tertib Administrasi Pajak

17 Juni 2026
Administrator
Dibaca 8 Kali

Piyungan (Kabar Gerbang Madu), – Pemerintah Kalurahan Srimulyo bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan One Day Service Layanan Jemput Bola (Moling) Pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada Rabu (17/6) di Pendopo Ibukota Kalurahan Srimulyo (IKS). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu warga dalam menyelesaikan berbagai administrasi yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor terkait karena proses pemutakhiran data dapat dilakukan di Kalurahan Srimulyo.

Pelaksanaan kegiatan mendapat pendampingan langsung dari tim BPKAD Kabupaten Bantul bersama petugas pelayanan Kalurahan Srimulyo. Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dengan hadirnya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbarui data kepemilikan tanah dan bangunan maupun melakukan penyesuaian administrasi perpajakan. Danarto Kalurahan Srimulyo, Lilik Sulistiatmoko, menyampaikan bahwa layanan Moling merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat warga yang membutuhkan pendampingan dalam mengurus administrasi PBB sehingga kehadiran layanan jemput bola sangat membantu.

“Dengan adanya layanan Moling ini, harapan kami dapat membantu warga dalam menyelesaikan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Selain mempermudah pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan data perpajakan masyarakat selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Lilik Sulistiatmoko.

Pada pelaksanaan kali ini, layanan Moling berhasil membantu sebanyak 25 warga Kalurahan Srimulyo dalam melakukan pemutakhiran dan pembaruan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan. Berbagai layanan yang diberikan meliputi perbaikan data wajib pajak, perubahan identitas kepemilikan, serta penyesuaian data objek pajak sesuai kondisi terkini. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memangkas waktu dan biaya yang biasanya diperlukan untuk mengurus administrasi perpajakan. Warga juga memperoleh penjelasan secara langsung dari petugas mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui pelaksanaan One Day Service Layanan Jemput Bola Pemutakhiran Data PBB-P2 Tahun 2026 ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat. Selain itu, data perpajakan yang akurat dan terkini juga akan mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image