Srimulyo Gelar Musduk PPBMP 2026 di 22 Padukuhan
Piyungan (Kabar Gerbang Madu),–Pemerintah Kalurahan Srimulyo bersama warga di 22 padukuhan menggelar Musyawarah Padukuhan (Musduk) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak selama empat hari, mulai Sabtu hingga Selasa (13–16 September 2025). Musduk dipimpin langsung oleh masing-masing dukuh dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti Pokgiat LPMK, Ketua RT, pengurus PKK, kader IMP, kader posyandu, karang taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal. Forum ini menjadi wadah penting bagi warga untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, serta merumuskan usulan kegiatan dan sasaran pembangunan prioritas di tingkat padukuhan.
Pelaksanaan PPBMP mengacu pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan. Program ini berfokus pada tiga bidang utama, yakni pengentasan kemiskinan, penanganan dan pencegahan stunting, serta penyelesaian permasalahan strategis di tingkat padukuhan. Setiap padukuhan mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp50 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan yang disepakati melalui forum Musduk dengan prinsip partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan warga.
Dalam forum Musduk, peserta bersama-sama mengidentifikasi persoalan masyarakat, menentukan calon sasaran penerima manfaat, serta menyusun usulan kegiatan yang relevan dengan kondisi setempat. Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh dukuh dan ketua Pokgiat LPMK, disertai daftar hadir serta daftar calon sasaran kegiatan. Dokumen hasil Musduk kemudian diserahkan kepada Lurah Srimulyo sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun 2026, sehingga rencana pembangunan tahunan kalurahan benar-benar bersumber dari kebutuhan riil masyarakat di padukuhan.
Kepala Urusan Pangripta Kalurahan Srimulyo, Vera Wahmawati, S.Hut., menyampaikan bahwa kegiatan Musduk ini merupakan tahapan awal dari siklus perencanaan tahunan yang sangat penting untuk menjamin partisipasi masyarakat. “Melalui Musduk, masyarakat dapat langsung menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata agar usulan pembangunan berasal dari bawah dan benar-benar sesuai dengan kondisi padukuhan,” ujarnya. Ia menambahkan, hasil Musduk akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKP Kalurahan, sehingga setiap kegiatan yang direncanakan di tahun 2026 dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Pelaksana Tugas Lurah Srimulyo juga menegaskan bahwa pelaksanaan Musduk merupakan bentuk nyata dari prinsip partisipasi dalam pembangunan. Ia berharap keterlibatan seluruh unsur masyarakat dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Melalui Musduk PPBMP 2026 ini, Kalurahan Srimulyo berkomitmen melanjutkan praktik perencanaan pembangunan yang terbuka, berbasis kebutuhan lokal, dan mampu menjawab tantangan di tingkat padukuhan, terutama dalam isu kemiskinan, kesehatan, dan ketahanan sosial masyarakat.
(Foto: Inoeng, Kontributor: Vera)
Bagikan artikel ini: